Sabtu, 12 Januari 2013

jokowi


Buat Warga DKI Mau Naik Bus, Ini Saran dari Dishub DKI & DTKJ

Ahmad Juwari - detikNews
(Foto: Ahmad Juwari/detikcom)
Jakarta - Guna mengurangi kemacetan yang semakin parah di Jakarta, wacana mengurangi kendaraan pribadi untuk beralih ke angkutan umum semakin mengemuka. Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) memiliki beberapa saran agar warga semakin gemar memakai angkutan umum. Apa saja?

"Satu, parkirnya harus mahal. Kedua, masyarakat kena ganjil-genap. Ketiga, bensin akan mahal sehingga kemudian angkutan umum akan mendapatkan pangsa pasar," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Udar Pristono ditemui setelah acara "Ayo Naik Bus" yang diselenggarakan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) di acara 'Car Free Day' di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (13/1/2013).

Acara "Ayo Naik Bus" ini digelar di panggung sederhana berukuran 4x4 meter di tengah-tengah arena 'Car Free Day. Selain Kadis Perhubungan DKI, Dirjen Perhubungan Darat Soeroyo Alimoeso dan Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan, ada dari perwakilan Institute of Transportation and Development Policy (ITDP).

Menurut Pris, demikian Udar Pristono akrab disapa, dengan penghapusan premium di Jakarta akan membawa pengaruh. Biaya perjalanan menjadi mahal dan masyarakat mau menggunakan transportasi umum.

Terkait waktu pelaksanaan, saat ini belum ada kepastian,"Ini bukan wewenang saya, yang penting Pemprov menstimulir angkutan umum untuk maju,"jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan mendukung langkah ini. Bensin premium harus dihapus.

"Kembalikan BBM ke harga pokok, mau nggak mau. Kita sudah kirim surat ke Presiden untuk cabut subsidi BBM. Sudah dari 2011," ujarnya.

Lantas salah satu warga DKI bernama Usman, bertanya mengenai angkutan yang sudah tak layak lagi.

"Terkait Kopaja yang tidak layak, bagaimana ini?" tanya Usman, yang lantas mendapatkan kaos karena bertanya ini.

Azas Tigor lantas menjawab dirinya mendukung pembatasan usia kendaraan, meski implementasinya tak mudah. "Memang masih dalam proses raperda perhubungan saat ini. Pusatnya dari pemerintah nasional. Kendaraan yang sudah tua digeser aja," jelas dia.

Sementara Dirjen Perhubungan Darat Soeroyo Alimoeso mengatakan layak atau tidaknya kendaraan diuji 6 bulan sekali.

"Jadi ada aturannya, harus dilihat dari 6 bulan sekali dicek. Juga harus ada business plan-nya. Metromini juga harus introspeksi diri. Memberikan izin harus hati-hati, juga parking area Jakarta harus ditambah banyak, parkir kemudian naik busway," jelas Soeroyo.

(nwk/nrl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar