Minggu, 20 Januari 2013

artiz

Gelar Lamaran, CC Cabut Laporan Terhadap Andhika Eks Kangen Band

Fakhmi Kurniawan - detikhot
Senin, 21/01/2013 14:00 WIB
Browser anda tidak mendukung iFrame
Jakarta - Andhika eks Kangen Band sudah menggelar lamaran dengan sosok ABG yang dituding diculiknya, CC Minggu (20/1/2013) lalu. Setelah lamaran itu digelar, keluarga CC pun langsung mencabut laporan atas Andhika.

Seperti diketahui sebelumnya, Andhika saat ini tengah mendekam di penjara karena dituding menculik CC. Sampai saat ini pun pemilik nama lengkap Andhika Mahesa itu menjadi tahanan di Polres Bandar Lampung.

"Lamaran sudah dijalankan dari komitmen damai sudah terpenuhi. Dengan dipenuhinya komitmennya itu keluarga CC sudah resmi cabut perkara," ungkap kuasa hukum Andhika, Ferry Juan kepada detikHOT, Senin (21/1/2013).

Namun meski laporan sudah dicabut, Andhika tak begitu saja bisa lepas dari jeratan hukum. Pasalnya, ternyata Andhika dikenakan pasal baru oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Andhika dilaporkan oleh keluarga CC dengan pasal 332 tentang membawa lari di bawah umur. Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, pasal Andhika ditambah dengan pasal 81 dan 82 Undang Undang Perlindungan anak tentang melakukan pelecehan kepada anak di bawah umur.

Alhasil, pasal terakhir tersebut yang membuat Andhika masih berada di balik jeruji besi. "Jadi Andhika dikenakan pasal baru lagi pasal 81 dan 82 jadi pasal itu yang nahan Andhika di dalam," ujarnya.

(fk/mmu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar