Sopir Fortuner Maut yang Kabur Segera Dijemput Polisi
Lokasi Tabrakan (Sukma/detikcom)
Jakarta - Polisi sudah mengantongi
alamat sopir Toyota Fortuner yang tabrakan dengan pemotor Yamah Vixion.
Sopir yang kabur itu segera dijemput. "Identitas belum diketahui siapa, saat ini kita telah mendapatkan alamat pelaku," ujar Kanit Laka Lantas Jakarta Barat, AKP Rahmat Dahlizar saat dihubungi detikcom, Minggu (20/1/2013).
Rahmat menuturkan, seharusnya pengemudi mobil langsung bertanggung jawab dan tidak meninggalkan lokasi kejadian. Sopir itu juga seharusnya menghubungi petugas lalu lintas setempat.
"Setelah tidak bisa berjalan pengemudi mobil tersebut langsung loncat dari dalam mobil dan langsung melarikan diri," tuturnya.
Rahmat mengatakan siapa saja pengemudi mobil tersebut pihaknya tidak akan pandang bulu untuk melakukan proses penengakan hukum.
"Peristiwa kecelakaan ini akan kita terus tegakkan proses penegakan hukum, nanti kita akan panggil saksi-saksi dan kita lidik dengan memanggil pengemudi mobil tersebut," paparnya.
Toyota Fortuner nopol B 2718 BP menabrak pemotor Yamaha Vixion B 6387 UUQ di Jl S Parman, atau tepat di depan Central Park. Pemotor yang tewas bernama Stefanus Haryanto (22). Berdasarkan identitas yang didapat petugas dari KTP, korban merupakan warga Jl SM Nom 158, RT 35/09, Kelurahan Melayu, Singkawang, Kalimantan Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar